TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia atau Aptrindo Gemilang Tarigan mengatakan pihaknya menyetujui langkah pemerintah membatasi subsidi bahan bakar minyak atau BBM jenis solar untuk truk perusahaan yang bergerak di sektor bisnis tertentu. Namun, kebijakan itu mesti dibarengi dengan pemberian stimulus untuk peremajaan armada.
“Sebaiknya subsidi ini (dialihkan) jadi stimulus untuk peremajaan armada. Karena ada truk lebih dari 30 tahun usianya,” ujar Gemilang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Ahad, 6 Oktober 2019.
Gemilang mengusulkan stimulus tersebut berupa keringanan biaya peremajaan kendaraan. Misalnya dengan pemberian down payment atau DP 0 persen untuk pembelian unit truk anyar. Ia juga meminta pengusaha mendapatkan relaksasi untuk pembayaran tenor cicilan dengan jangka waktu panjang.
Ia menyebut, semestinya tenor untuk pelunasan cicilan pembelian armada truk berkisar 5-7 tahun. Menanggapi permintaan pengusaha, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan relaksasi tenor dan keringanan DP bukan kebijakan yang sulit direalisasikan.
“Itu tidak sulit asal dikasih (catatan) perusahaan mana saja yang diberikan (keringanan). Nanti kami bikin contoh dulu, kalau bagus kita jalankan. Nanti diusulkan ke perbankan dan OJK untuk kasih fasilitas,” ucapnya.